Attention: open in a new window. PDFPrintE-mail

Deskripsi Kerja

Deskripsi kerja diuraikan dari struktur organisasi. Berikut deskripsi kerja tersebut :

1. Kepala Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (UTIPD)

  • Menyusun RKA dan program kerja Unit UPT Unit Teknologi Informasi dan pangkalan data;
  • Mengelola Rencana Induk (master plan) Unit Teknologi Informasi dan pangkalan data dan melaksanakan Rencana Induk tersebut;
  • Mengelola kebijakan penerapan dan pemanfaatan teknologi informasi;
  • Mengelola perencanaan, analisis kebutuhan, perancangan, pengembangan, implementasi, pengoperasian, perawatan, dan peninjauan (review) sistem teknologi dan informasi dengan mempertimbangkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), untuk memastikan teknologi informasi yang terintegrasi, konsisten, dan andal;
  • Mengelola keuangan UPT Unit Teknologi Informasi dan pangkalan data;
  • Mewakili Rektor/wakil Rektor atau pimpinan lainnya pada pertemuan eksternal dengan pemangku kepentingan.

2. Analis Sistem Informasi

  • Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan dan data sistem informasi sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan;
  • Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan sistem informasi sesuai prosedur dalam rangka mengembangkan sistem informasi;
  • Menyusun konsep analis sistem informasi sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan;
  • Mendiskusikan konsep analis sistem informasi dengan pejabat yang berwenang dan yang terkait sesuai prosedur untuk kesempurnaan pengembangan sistem informasi;
  • Menyusun rencana pengembangan Sistem Informasi yang terintegrasi (Integrated Information System) dan basis data (database);
  • Menginventarisasi dan melakukan evaluasi penggunaan sistem informasi yang sudah berjalan;
  • Melakukan pemeliharaan (maintenance) dan membuat cadangan (back up) terhadap sistem informasi dan basis data yang sudah berjalan;
  • Melaporkan hasil analisa sistem informasi sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
  • Membuat dokumentasi rencana, proses dan evaluasi dalam pengembangan sistem informasi;
  • Membuat program system informasi yang terintegrasi;
  • Menghimpun dan mengolah data-data institusi di system yang dimiliki IAIN Pekalongan;
  • Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.

3. Analis Data dan Informasi

  • Mengumpulkan dan mengklasifikasikan data dan informasi sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan;
  • Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan data dan informasi sesuai prosedur dalam rangka mengembangkan sistem informasi;
  • Menyusun konsep analis data dan informasi sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan;
  • Mendiskusikan konsep analis data dan informasi dengan pejabat yang berwenang dan yang terkait sesuai prosedur untuk kesempurnaan pengembangan sistem informasi;
  • Menyusun rencana pengembangan website dan basis datanya;
  • Menginventarisasi dan melakukan evaluasi penggunaan website yang sudah berjalan;
  • Melakukan pemeliharaan (maintenance) dan membuat cadangan (back up) terhadap website dan basis data yang sudah berjalan;
  • Melaporkan hasil analisa sistem informasi sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
  • Membuat dokumentasi rencana, proses dan evaluasi dalam pengembangan website;
  • Mengolah dan memproses data PDDIKTI;
  • Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.

4. Pengelola Database

  • Mengumpulkan dan menyiapkan bahan database sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan;
  • Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan database sesuai prosedur dalam rangka mengembangkan sistem /program;
  • Menyusun konsep pengelolaan database sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan;
  • Mendiskusikan konsep pengelolaan database dengan pejabat yang berwenang dan yang terkait sesuai prosedur untuk kesempurnaan pengembangan sistem informasi;
  • Melakukan pemeliharaan (maintenance) dan membuat cadangan (back up) terhadap basis data yang sudah berjalan;
  • Melaporkan hasil pengelolaan database sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
  • Membuat dokumentasi rencana, proses dan evaluasi dalam pengelolaan database;
  • Memberikan pelayanan TI kepada civitas akademika;
  • Melakukan pemecahan masalah (troubleshooting) pertama kali terhadap gangguan atau insiden layanan TI;
  • Mengelola dan mengarsip data elektronik di Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (UTIPD) sebagai Pangkalan Data;
  • Melakukan koordinasi dengan divisi lain di Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (UTIPD) dalam pengelolaan database;
  • Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.

5. Pengelola Sistem dan Jaringan

  • menyusun rencana pengelolaan sistem dan jaringan;
  • menyusun konsep rancangan dan pengembangan sistem informasi dan jaringan;
  • menyusun konsep rancangan dan pengembangan topologi jaringan sistem informasi;
  • merancang sistem otentifikasi jaringan;
  • menyusun konsep petunjuk penggunaan perangkat sistem informasi dan jaringan;
  • mengoperasikan sistem otentifikasi jaringan;
  • melakukan back up konfigurasi perangkat sistem informasi dan jaringan;
  • merawat dan memelihara program sistem informasi dan jaringan;
  • mengelola perangkat jaringan dan alat pendukungnya;
  • mengelola database yang diperoleh dari server pusat;
  • mengevaluasi pengelolaan sistem informasi dan jaringan;
  • melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; dan
  • melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

6. Pengendali Jaringan Komunikasi

  • menyusun rencana Pengendali Jaringan Komunikasi;
  • menyusun konsep rancangan dan pengembangan jaringan komunikasi;
  • menyusun konsep rancangan dan pengembangan topologi jaringan komunikasi;
  • merancang sistem otentifikasi jaringan;
  • menyusun konsep petunjuk penggunaan perangkat sistem informasi dan jaringan;
  • mengoperasikan sistem otentifikasi jaringan;
  • melakukan back up konfigurasi perangkat sistem informasi dan jaringan;
  • merawat dan memelihara program sistem informasi dan jaringan;
  • mengelola perangkat jaringan dan alat pendukungnya;
  • mengelola database yang diperoleh dari server pusat;
  • monitoring traffic internet
  • mengevaluasi pengelolaan sistem informasi dan jaringan;
  • melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
  • melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

7. Perancang Grafis

  • menyusun rencana Perancangan Grafis;
  • membuat rancangan grafis sesuai dengan isi naskah;
  • membuat layout/tata letak pencetakan buku, banner, leaflet, brosur, spanduk, majalah, dan produk desain grafis lainnya;
  • membuat gambar/ilustrasi yang relevan, baik gambar maupun foto sesuai dengan isi naskah buku, banner, leaflet, brosur, spanduk, majalah, dan produk desain grafis lainnya
  • melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
  • melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Agenda Kegiatan

Pengunjung Online

We have 1 guest online