Posted: 12 October, 2011 Print

Kebijakan Layanan

Written by Administrator

Cakupan Wilayah Layanan UTIPD:

1. Gedung Rektorat : koneksi internet/intranet, software dan hardware yang terkait.

2. Semua gedung Jurusan : koneksi internet/intranet, software dan hardware yang terkait.

3. Semua unit/lembaga: koneksi internet/intranet, software dan hardware yang terkait.

Ketentuan Penggunaan Domain:

Domain ac.id adalah domain yang telah ditetapkan khusus untuk kalangan akademik. Suatu lembaga akademik/pendidikan hanya bisa memiliki satu domain ac.id saja. Level tertinggi yang mengatur domain adalah sebuah badan yaitu PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). PANDI adalah badan hukum yang dibentuk oleh perwakilan dari komunitas teknologi informasi dan telah memenuhi syarat sebagai badan hukum di Indonesia.

Berikut adalah ketentuan penggunaan sub domain di bawah iainpekalongan.ac.id :

1. Fakultas Syari'ah : fasya.iainpekalongan.ac.id

2. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan : ftik.iainpekalongan.ac.id

3. Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah : fuad.iainpekalongan.ac.id

4. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam : febi.iainpekalongan.ac.id

5. Pascasarjana : pps.iainpekalongan.ac.id

5. LP2M : lp2m.iainpekalongan.ac.id

6. UPT Perpustakaan : perpustakaan.iainpekalongan.ac.id

7. UPT Pengembangan Bahasa : upb.iainpekalongan.ac.id

8. LPM : lpm.iainpekalongan.ac.id

9. UPT UTIPD : utipd.iainpekalongan.ac.id

 

 

Updated: 10-30-2018